Selamat Datang di Website ini

SELAMAT DATANG DI WEB BAPAS PATI. Dalam web ini terdapat informasi yang kantor Bapas Pati sajikan.VISI : “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” MISI : Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan,Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum,Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim,Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera,Mewujudkan bangsa yang berdaya saing,Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional,Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan

STUDY BANDING BAPAS PATI KE BAPAS YOGYAKARTA DAN PANTI SOSIAL MARSUDI PUTRA (PSMP) ANTASENA MAGELANG



SELAYANG PANDANG PANTI SOSIAL MARSUDI PUTRA (PSMP) ANTASENA MAGELANG

Dibangun tahun 1982 melalui Proyek Bantuan dan Pengentasan ANKN Kanwil Departemen Sosial Propinsi Jawa Tengah dengan nama SRAN “Among Putro” dan diresmikan oleh Menteri Sosial Sapardjo pada tanggal 30 April 1982 dan mulai operasional bulan Agustus 1982. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial R.I. No. 6/HUK/1994, tanggal 5 Februari 1994 berganti nama menjadi PSMP “ANTASENA” Magelang. Berdasarkan KepMenSos No. 22 Tahun 1995, PSMP “Antasena” Magelang meningkat statusnya dari tipe C menjadi tipe A.

Pada tanggal 1 Juli 2001 beralih menjadi UPT Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia. Sejalan dengan KepMensSos No. 6/HUK/2001 tanggal 26 Oktober 2001tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Sosial, status PSMP “ANTASENA” Magelang beralih menjadi UPT Departemen Sosial Republik Indonesia dan pada tahun 2004 meningkat eselonnya dari eselon Iib menjadi IIIa, sesuai dengan KepMenSos No. 59/HUK/2003. Sehubungan dngan disahkannya Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Peraturan Presiden No. 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara dan sesuai surat dari Sekretaris Jenderal No. 1502/SJ-Orpeg/XII/2009 tanggal 30 Desember 2009, Departemen Sosial berganti nama menjadi Kementerian Sosial.


Koordinasi Bapas Pati dan PSMP Antasena Magelang terkait Penanganan ABH


LATAR BELAKANG
Dalam rangka penanganan Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan terkait dengan diberlakukannya  Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku sejak 31 Juli 2014, Bapas Pati pada tanggal 19 Agustus 2014 mengambil langkah inovatif dengan berkunjung untuk melakukan study banding ke Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang yang terletak di Jalan Raya Magelang – Purworejo Km.14 Salaman Magelang. Dalam study banding tersebut turut serta dalam kunjungan adalah Kepala Bapas Pati, Pejabat Struktural, Pembimbing Kemasyarakatan dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan dengan jumlah keseluruhan 12 pegawai. Dalam kunjungan study banding tersebut diharapkan dapat melihat secara langsung program – program bagi ABH yang dibina oleh PSMP Antasena Magelang.
Bapak Bambang Sugeng, M.Si selaku Kepala PSMP Antasena Magelang memberikan apresiasi baik dalam menyambut kedatangan rombongan pegawai Bapas Pati. Keramahan dan profesionalitas ditunjukkan oleh pegawai PSMP Antasena Magelang.
Pembimbing Kemasyarakatan dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati dipandu berkeliling di Panti dan melihat kegiatan anak-anak Penerima Manfaat oleh Pekerja Sosial PSMP Antasena Magelang. Program-progam yang ada di PSMP Antasena Magelang diantaranya : Pelayanan Reguler, Day Cae Service, Family Support, Shelter Workshop, Pelayanan Jarak jauh, Pendampingan ABH, Tim Reaksi Cepat, dan Rumah Perlindungan Sosial Anak bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus.  Bimbingan bagi anak-anak Penerima Manfaat diantaranya : Bimbingan fisik dan kesehatan, Bimbingan mental, psikologi, agama dan kecerdasan, Bimbingan social, Konseling dan terapi, dan Bimbingan ketrampilan kerja.
Dengan luas tanah 23.510 m2 dan luas bangunan 4.890,5 m2, PSMP Antasena Magelang terdiri dari 7 asrama, RPSA, Aula, Field Stage, Lapangan Tenis, Instalasi Produksi, Ketrampilan Bengkel, Ketrampilan Elektronik, Ketrampilan Pertukangan, Ketrampilan Menjahit, Ruang Gamelan, Ruang Musik, Ruang Terapi, dan beberapa rumah dinas.
Target utama pelayanan di PSMP Antasena Magelang adalah pemberian rehabilitasi sosial yang bersifat prefentif, kuratif, rehabilitative, promitif dalam bentuk bimbingan fisik, mental, social dan pelatihan ketrampilan, resosialitasi serta bimbingan lanjut bagi anak yang berperilaku menyimpang agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat serta pengkajian dan penyiapan standar pelayanan dan rujukan.
Melihat dari target tersebut di atas yang notabene sesuai dengan amanat UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, maka merupakan tugas berat bagi Pembimbing Kemasyarakatan maupun Pekerja Sosial untuk memperjuangkan hak-hak anak. Untuk itu, kerjasama dan koordinasi yang baik diperlukan oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Sosial serta instansi penegak hukum terkait  untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan.
Diharapkan atas anjangsana dan kunjungan singkat Bapas Pati ke PSMP Antasena Magelang dapat menjadi titik awal kerjasama yang baik demi memperjuangkan hak-hak anak. Keep fighting for the better Indonesia. Salam Pemasyarakatan! Semangat, Siap, Yess !!
(vica,15:03,20/08/14)


SERBA-SERBI STUDY BANDING BAPAS PATI KE PANTI SOSIAL MARSUDI PUTRA (PSMP) ANTASENA MAGELANG DAN BAPAS YOGYAKARTA






















1 komentar:

  1. Semoga bermanfaat untuk PK dan PPK Bapas Pati dalam pemberian rekomendasi saran litmas. Tetap semangat meski tantangan tugas makin berat !!!

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.