Selamat Datang di Website ini

SELAMAT DATANG DI WEB BAPAS PATI. Dalam web ini terdapat informasi yang kantor Bapas Pati sajikan.VISI : “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” MISI : Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan,Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum,Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim,Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera,Mewujudkan bangsa yang berdaya saing,Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional,Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan

SERAH TERIMA SEPEDA MOTOR UNTUK POS BAPAS REMBANG DAN POS BAPAS BLORA






Pati (2/9) : Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas dinas bagi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Pos Bapas Wilayah Eks Karesidenan Pati, sekitar pukul 13.30 s.d 14.00 di aula Bapas Pati dilakukan serah terima 1 (satu) unit sepeda motor untuk Pos Bapas Rembang dan Pos Bapas Blora yang sebelumnya juga telah diserahterimakan fasilitas penunjang administrasi berupa Laptop dan printernya. Pos Bapas Blora diserahterimakan kepada Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) atas nama Suhartadi dan Pos Bapas Rembang diserahterimakan kepada Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) atas nama Muhammad Sholeh. Turut menyaksikan acara serah terima Kepala Bapas Pati (RM. Dwi Arnanto), Kasubsi BKD (Bambang Sulistyo), Kasubsi BKA (Sulistanto), Operator BMN (Suci Rahayu)  dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pati.

Kepala Bapas berpesan : “Diharapkan dengan melihat kondisi geologis di Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora sepeda motor dianggap yang paling relevan untuk meningkatkan mobilitas dan akselerasi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dalam menjalankan tugas dilapangan”.
“Dalam menjalankan tugas dilapangan sesuai amanah UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan agar dijaga serta dirawat karena kendaraan dinas ini adalan Barang Milik Negara”.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.