Selamat Datang di Website ini

SELAMAT DATANG DI WEB BAPAS PATI. Dalam web ini terdapat informasi yang kantor Bapas Pati sajikan.VISI : “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” MISI : Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan,Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum,Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim,Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera,Mewujudkan bangsa yang berdaya saing,Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional,Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan

DATA PEGAWAI BALAI PEMASYARAKATAN PATI TAHUN 2014


No.
Nama / NIP
Pangkat / Gol Ruang
Jabatan
1.
RM. DWI ARNANTO, SH.MH
NIP. 19730909 199703 1 001

Penata Tk. I / III-d
Kepala Balai Pemasyarakatan Pati
2.
SULISTANTO, AKS
NIP. 19700626 199403 1 001

Penata Tk. I / III-d
Ka. Sub. Sie Bimbingan Klien Anak
3.
ENDAH SUHARTINI, AKS
NIP. 19721124 199403 2 001
Penata Tk. I / III-d
Kepala Urursan Tata Usaha
4.
BAMBANG SULISTYO, SH
NIP. 19661025 199203 1 001
Penata Tk. I / III-d
Ka. Sub. Sie Bimbingan Klien  Dewasa
5.
SUSWATI ATMI RAHAYU
NIP. 19650716 198503 2 002
Penata Muda Tk I/III-b
Staf
6.
SUGENG RAHAYU
NIP. 198600929 198203 2 002

Penata Muda Tk I/III-b
Staf
7.
NYAMAT
NIP. 19630415 198303 1 001
Penata Muda Tk I/III-b
Staf
8.
MUSLIM AWALUDDIN, S.IP
NIP. 19700208 199703 1 002
Penata /III-c
Staf
9.
AL ISTUTI
NIP. 1960495 198909 2 001
Penata Muda Tk I/III-b
Staf
10.
A. HARYO BUDIAWAN, SE
NIP. 19780529 200212  1 001
Penata Muda Tk I/III-b
Staf
11.
EDDY WIRANTO
NIP. 19680901 199103 1 001
Penata Muda Tk I/III-b
Staf
12.
DYAH ANDRINI S.R
NIP. 19711205 199303 2 001
Penata Muda Tk I/III-b
Staf
13.
ADHI KRISTYAWAN, SH.
NIP. 197903042009121003
Penata Muda Tk I/III-b

Staf
14.
INDRIJANTI. K
NIP. 19630616 198303 2 001
Penata Muda Tk I/III-b
Staf
15.
SUCI RAHAYU,S.Pt.
NIP.
Penata Muda /III-a
Staf
16.
VICA ESA BELYAN, S.Sy
NIP.
Penata Muda /III-a
Staf
17.
SUWAHONO
NIP. 19600315 19813 1 001
Pengatur/II-c
Staf
18.
SUDARTIK
NIP. 19620716 198503 2 001

Pengatur/II-c
Staf
19.
SUWARTONO KARYANTO
NIP. 19820908 201012 1 002
Pengatur Muda/II-a Staf















Bapas Pati Wajib Meneliti Geng Nero

BALAI Pemasyarakatan (Bapas) Pati, wajib meneliti semua latar belakang anggota Geng Neka-neka Langsung Keroyok (Nero) Juwana, yang kemunculannya cukup menghebohkan. Apalagi, anggota geng itu adalah para pelajar putri yang baru duduk di bangku SMA kelas 1, sehingga masih tergolong di bawah umur karena belum mencapai 18 tahun.

Mereka adalah RT, MY, YK, dan TK, yang karena ulahnya membentuk Geng Nero, kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Pati. Pasalnya, apa yang dilakukan sebagaimana terekam dalam video kamera handphone adalah kecenderungan melakukan kekerasan terhadap orang lain.

Sehubungan hal tersebut, untuk unsur sebagaimana diatur dalam UU No 3 Tahun 1997 tentang Perlindungan Anak, Senin (16/6), empat petugas dari Bapas Pati dihadirkan oleh penyidik yang menangani kasus tersebut. Tujuannya, para petugas itu akan meneliti tentang berbagai latar belakang kehidupan anak baru gedhe (ABG) tersebut.

Bimbingan ketrampilan kerja melalui Budidaya ikan bawal dan ikan nila


Halaman Balai Pemasyarakatan Pati yang terlihat bersih dan asri


Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Pati


Pegawai BAPAS Pati sedang melaksanakan apel pagi


Pembina sedang menerima laporan dari Komandan apel


Petugas sedang membacakan perintah harian Dirjen Pemasyarakatan


Peserta apel pagi sedang menyanyikan mars pemasyarakatan


Pegawai BAPAS Pati sedang melaksanakan apel pagi


Pejabat structural sedang mengikuti apel pagi




Sidang Anak di Pengadilan Negeri Pati dengan agenda sidang pemeriksaan terdakwa




Sidang Anak di Pengadilan Negeri Pati

Kegiatan makan bersama setelah selesai melaksanakan kerja bakti

Pembimbing Kemasyarakatan Melakukan Registasi terhadap
Klien yang memperoleh Pembebasan Bersyarat


Pengarahan Kepala Bapas Pati dalam rangka sosialisasi pedoman pengukuran keberhasilan area perubahan reformasi birokrasi dan penegakan disiplin pegawai