Pati,
INFO_ PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati
menyelenggarakan kegiatan evaluasi yang membahas Penguatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di Aula Bapas Pati (26/3). Pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi yang
dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng pada tanggal 24 Maret 2015.
Program percepatan Reformasi Birokrasi bertujuan
membangun birokrasi bersih, kompeten dan melayani, demikian arahan Kepala Bapas
(Kabapas) Pati RM. Dwi Arnanto sekaligus memimpin kegiatan evaluasi tersebut.
Reformasi
Birokrasi dilaksanakan bertolak dari visi dan misi Presiden RI Bapak Joko
Widodo yaitu visi : terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan
Berkepribadian berlandaskan Gotong-Royong, misi : Mewujudkan
keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah,menopang kemandirian
ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim,dan mencerminkan kepribadian
Indonesia sebagai negara kepulauan; Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan
dan demokratis berlandaskan Negara hukum; Mewujudkan politik luar negeri
bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai Negara maritim; Mewujudkan
kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera; Mewujudkan
bangsa yang berdaya-saing;Mewujudkan Indonesia menjadi Negara maritime yang
mandiri, maju, kuat,dan berbasiskan kepentingan nasional; Mewujudkan masyarakat
yang berkepribadian dalam kebudayaan, tegas Kabapas.
Lebih lanjut
Kepala Tata Usaha (Endah Suhartini) menambahkan : percepatan reformasi
birokrasi selalu diupayakan terus dilakukan dalam lingkup Bapas Pati yaitu
melaksanakan delapan area perubahan, mempercepat alur pelayanan, mengoptimalkan
tugas dan fungsi Bapas, melakukan pembenahan SDM, menegakkan disiplin kerja,
melaksanakan percepatan anggaran dan mempelajari tata naskah dinas serta
laporan yang bersifat aplikasi.
Acara kegiatan tersebut
melibatkan Pejabat Struktural dan pegawai Bapas Pati yang dimulai sekitar jam
13.30 WIB. dan berakhir pukul 16.00 WIB.
Kontributor: Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.