Menjelang sekitar jam 15.15 WIB. Bapas Pati dikejutkan
kunjungan mendadak yang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bapak Asminan Mirza Zulkarnain,
Bc.IP.SH.M.Si. Pada saat dilakukan kunjungan tersebut Bapak Kakanwil yang
didampingi ibu, ajudan dan drivernya. Kunjungan tersebut sangat mengejutkan
karena memang tidak ada informasi sebelumnya akan kedatangan orang nomor satu
di Jawa Tengah tersebut. Bapak Kakanwil kemudian langsung menuju ruang Kabapas,
kemudian diikuti Kabapas yang pada kesempatan tersebut sedang memimpin rapat rencana
kerja dan evaluasi kinerja di jajarannya. Tidak lama berselang seluruh pejabat
struktural juga di panggil ke ruangan Kabapas untuk diberikan pengarahan oleh
Bapak Kakanwil. Setelah selesai memberikan pengarahan Bapak Kakanwil kemudian melakukan
pemeriksaan ke ruangan Tata Usaha, ruangan konsultasi dan pengaduan, ruangan
BKD dan BKA dan ruangan aula. Selesai dilakukan pemeriksaan dilanjutkan foto
bersama Bapak Kakanwil beserta ibu, Kabapas beserta ibu, pejabat struktural dan
pegawai Bapas Pati. Pada kesempatan tersebut Bapak Kakanwil mengisi Buku Tamu
dengan pesannya sebagai berikut :
1. Agar setiap pegawai dan pejabat Bapas Pati tetap
berkomitmen dalam melaksanakan pelayanan kepada klien dan masyarakat sesuai SOP
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan.
2. Agar tetap mempertahankan kebersihan lingkungan
sebagai mana mestinya.
Bapak Kakanwil selesai melakukan kunjungan sekitar jam 16.10,
Kepala Bapas Pati beserta seluruh jajarannya merasa sangat berbesar hati sekali
atas kunjungan Bapak Kakanwil tersebut karena itu adalah kunjungan yang pertama
sejak Bapak Asminan Mirza Zulkarnain, Bc.IP.SHM.Si dilantik sebagai Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM JawaTengah. Semoga dengan kunjungan
Bapak Kakanwil tersebut akan menambah semangat, motivasi kinerja dalam rangka
untuk meningkatkan pelayanan kepada Klien dan masyarakat. Salam Pemasyarakatan, Semangat, Siap, Yes. (Muslim, 08/092014 :09.03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.