Dalam setiap tahun bangsa Indonesia banyak
memperingati hari yang bersejarah, termasuk yang sangat penting hari bersejarah
tersebut adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Hari kemerdekaan Republik
Indonesia selalu kita peringati setiap tahun yaitu setiap
tanggal 17 Agustus. Untuk tahun 2014 ini Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
sudah memasuki usia yang ke 69 tahun, usia yang sudah tidak muda lagi. Setiap
tanggal 17 Agustus tersebut di kantor pemerintah maupun swasta, sekolah, maupun
tempat lainnya akan diadakan upacara bendera. Upacara tersebut tetap
dilaksanakan meskipun hari Minggu sekalipun yang kebetulan tahun 2014 ini Hari
Kemerdekaan Republik Indonesia tepat pada hari Minggu. Tujuan kita memperingati
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut adalah untuk mengenang kemerdekaan
bangsa Indonesia yang diperoleh dengan perjuangan dan bukan pemberian dari
negara penjajah. Jika kita renungkan bersama apa itu sebenarnya makna dari
kemerdekaan itu, tidak sekedar rutinitas kita melaksanakan upacara bendera akan
tetapi memiliki makna yang sangat dalam karena dengan kemerdekaan itulah kita
bisa merasakan kehidupan sekarang ini dengan penuh kenikmatan seperti yang kita
rasakan sekarang ini. Apa yang kita rasakan dan kita peroleh sekarang ini
tentunya tidak terlepas dari perjuangan para pahlawan bangsa kita yang telah
mengorbankan baik jiwa, raga dan hartanya. Oleh karena itulah sudah sepantasnya
kita mengenang jasa para pahlawan tersebut
dengan mengisi kemerdekaan ini dengan apapun yang terbaik untuk perkembangan
dan pembangunan bangsa Indonesia. Salah satu bentuk untuk mengenang jasa para
pahlawan tersebut adalah dengan melaksanakan prosesi upacara Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tanggal 17 Agustus seperti
menaikkan sang Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, Pancasila maupun
Pembukaan UUD 1945 yang merupakan rangkaian dalam upacara yang bermakna bahwa tidak mudah sebuah
bangsa merdeka berdiri, tapi harus melalui proses yang namanya perjuangan .
Selamat Datang di Website ini
Koordinasi Bapas Pati dengan Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati terkait UU No. 11 Tahun. 2012 tentang Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA)
LATAR
BELAKANG
Sumber :http://tunasbangsa.kemsos.go.id/
Kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi merupakan hak
anak secara universal yang dijamin melalui konvensi hak-hak anak pada pasal 2,
3 dan 5. Indonesia secara tegas merupakan negara yang telah meratifikasi
Konvensi Hak Anak. Indonesia harus mengakomodir
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 69 : DENGAN SEMANGAT PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945, KITA DUKUNG SUKSESI KEPEMIMPINAN NASIONAL HASIL PEMILU 2014 DEMI KELANJUTAN PEMBANGUNAN MENUJU INDONESIA YANG MAKIN MAJU DAN SEJAHTERA
Langganan:
Postingan (Atom)
