Selamat Datang di Website ini

SELAMAT DATANG DI WEB BAPAS PATI. Dalam web ini terdapat informasi yang kantor Bapas Pati sajikan.VISI : “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” MISI : Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan,Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum,Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim,Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera,Mewujudkan bangsa yang berdaya saing,Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional,Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan

Bimbingan Sosial Klien Pemasyarakatan

Bimbingan Sosial Klien Pemasyarakatan


A. Pengertian
    Pada dasarnya, bimbingan merupakan upaya terencana untuk mengoptimalkan potensi individu. Bahwa bimbingan diartikan sebagai bagian dari program pendidikan dalam membantu pencapaian seseorang dan pembimbing kemasyarakatan khusus melalui pengembangan kapisitas individu.
     Bimbingan Sosial bagi klien pemasyarakatan adalah rangkaian kegiatan terencana, terarah, terstruktur dan sistematik untuk membimbing dan memberikan arah kepada klien dalam meningkatkan kemampuan, motivasi dan perannya dalam rangka memperkuat keberfungsian sosialnya.
     Bimbingan sosial dalam konteks pelayanan bagi klien pemasyarakatan di Bapas adalah proses pelayanan yang ditujukkan kepada klien agar mampu mengembangkan relasi sosial yang positif dan menjalankan peranan sosialnya dalam lingkungan masyarakat.
B.    Tujuan dan Fungsi
       Tujuan Bimbingan sosial bagi klien Pemasyarakatan adalah:
1.    Memulihkan dan mengembangkan perilaku aktif klien pemasyarakatan
2.    Meningkatkan kemampuan untuk bisa menemukan dan mengatasi masalah serta memenuhi kebutuhan hidup secara wajar
3.    Meningkatkan kemampuan melaksanakan peran sosial dengan baik
4.    Merencanakan kegiatan penyelesaian masalah klien
5.    Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki klien seoptimal mungkin.
6.    Mengenal dan menentukan tujuan, rencana hidup serta kesulitan – kesulitan klien
7.    Memahami dan membantu mengatasi kesulitan klien
8.    Mendayagunakan segala kekuatan dan kemampuan klien untuk kepentingan pemecahan masalah.
9.    Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tutuntutan dari lingkungan klien baik dengan keluarga maupun lingkungan sosial.
C.    Fungsi Bimbingan Sosial bagi klien
1.    Fungsi pencegahan, yaitu mencegah timbulnya permasalahan klien dalam relasi dengan lingkungan
2.    Fungsi pengembangan, yaitu merupakan fungsi bimbingan dalam pengembangan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki klien dalam
       berelasi dengan lingkungan
3.    Fungsi penyesuaian, yaitu membantu klien dalam menemukan penyesuaian diri dan perkembangannya secara optimal dalam berelasi dengan
       lingkungan
4.     Fungsi rujukan, yaitu membantu klien, keluarga dalam memilih dan memantapkan jenis pelayanan yang sesuai dengan karakteristik,
        permasalahan serta kebutuhan klien.

D.    Sifat – sifat Bimbingan Sosial bagi Klien
1.    Edukasi
       Yaitu bimbingan sosial yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan kepada klien dengan memperhatikan pendidikan orang dewasa
2.    Bimbingan Pengembangan
       Yaitu bimbingan sosial yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dengan lebih mengfokuskan pada perkembangan optimal seluruh aspek kepribadian klien dengan strategi/upaya pokoknya pada pemberian kemudahan perkembangan melalui rekayasa lingkungan
3.    Perluasan jangkauan
       Perluasan jangkauan digunakan sebagai usaha untuk lebih mengjangkau klien secara keseluruhan baik yang mengalami permasalahan maupun yang tidak bermasalah. Dalam hal ini termasuk semua klien dengan aspek kepribadiannya dalam konteks kehidupannya, termasuk masalah, target intervensi, setting, metode dan lamanya waktu pelayanan bimbingan.
E.    Prinsip – prinsip Bimbingan Sosial bagi Klien Pemasyarakatan
1.    Bimbingan sosial merupakan suatu proses untuk membantu klien agar dapat membantu dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang
       dihadapi
2.    Bimbingan sosial sebaiknya memiliki fokus pada klien yang dibimbing
3.    Bimbingan sosial diarahkan pada klien yang memiliki karakteristik tersendiri, oleh karena itu, pemahaman keragaman dan kemampuan individu
        yang dibimbing sangat diperlukan dalam pelaksanaan bimbingan sosial
4.    Bimbingan sosial dimulai dengan identifikasi masalah dan keutuhan yang dirasakan oleh klien yang akan dibimbing
5.    Pelaksanaan pelayanan bimbingan sosial harus luwes dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan klien.
6.    Program bimbingan sosial bagi klien harus sesuai dengan program pelayanan yang ditetapkan sesuai program yang ada di Bapas
7.    Pelaksanaan program bimbingan sosial dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian dibidang pembimbing kemasyarakatan yang bisa dapat
       bekerja sama dengan instansi lainya
8.    Pelaksanaan program bimbingan sosial dievaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program.

F.    Proses Bimbingan Sosial Pada klien pemasyarakatan.
       Bimbingan sosial bagi klien pemasyarakatan dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut :
1.    Tahap kontak dan kontrak
2.    Tahap Assesmen (pengkajian masalah)
3.    Tahap perencanaan bimbingan
4.    Tahap Pelaksanaan bimbingan
5.    Tahap evaluasi
6.    Tahap Akhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.