Bimbingan Sosial Klien Pemasyarakatan
Pada dasarnya, bimbingan merupakan upaya terencana untuk
mengoptimalkan potensi individu. Bahwa bimbingan diartikan sebagai
bagian dari program pendidikan dalam membantu pencapaian seseorang dan
pembimbing kemasyarakatan khusus melalui pengembangan kapisitas
individu.
Bimbingan Sosial bagi klien pemasyarakatan adalah rangkaian
kegiatan terencana, terarah, terstruktur dan sistematik untuk membimbing
dan memberikan arah kepada klien dalam meningkatkan kemampuan, motivasi
dan perannya dalam rangka memperkuat keberfungsian sosialnya.
Bimbingan sosial dalam konteks pelayanan bagi klien pemasyarakatan
di Bapas adalah proses pelayanan yang ditujukkan kepada klien agar
mampu mengembangkan relasi sosial yang positif dan menjalankan peranan
sosialnya dalam lingkungan masyarakat.
B. Tujuan dan FungsiTujuan Bimbingan sosial bagi klien Pemasyarakatan adalah:
1. Memulihkan dan mengembangkan perilaku aktif klien pemasyarakatan
2. Meningkatkan kemampuan untuk bisa menemukan dan mengatasi masalah serta memenuhi kebutuhan hidup secara wajar
3. Meningkatkan kemampuan melaksanakan peran sosial dengan baik
4. Merencanakan kegiatan penyelesaian masalah klien
5. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki klien seoptimal mungkin.
6. Mengenal dan menentukan tujuan, rencana hidup serta kesulitan – kesulitan klien
7. Memahami dan membantu mengatasi kesulitan klien
8. Mendayagunakan segala kekuatan dan kemampuan klien untuk kepentingan pemecahan masalah.
9. Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tutuntutan dari lingkungan klien baik dengan keluarga maupun lingkungan sosial.
C. Fungsi Bimbingan Sosial bagi klien
1. Fungsi pencegahan, yaitu mencegah timbulnya permasalahan klien dalam relasi dengan lingkungan
2. Fungsi pengembangan, yaitu merupakan fungsi bimbingan dalam pengembangan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki klien dalam
berelasi dengan lingkungan
3. Fungsi penyesuaian, yaitu membantu klien dalam menemukan penyesuaian diri dan perkembangannya secara optimal dalam berelasi dengan
lingkungan
4. Fungsi rujukan, yaitu membantu klien, keluarga dalam memilih dan memantapkan jenis pelayanan yang sesuai dengan karakteristik,
permasalahan serta kebutuhan klien.
D. Sifat – sifat Bimbingan Sosial bagi Klien
1. Edukasi
Yaitu bimbingan sosial yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan kepada klien dengan memperhatikan pendidikan orang dewasa
2. Bimbingan Pengembangan
Yaitu bimbingan sosial yang dilakukan oleh Pembimbing
Kemasyarakatan dengan lebih mengfokuskan pada perkembangan optimal
seluruh aspek kepribadian klien dengan strategi/upaya pokoknya pada
pemberian kemudahan perkembangan melalui rekayasa lingkungan
3. Perluasan jangkauan
Perluasan jangkauan digunakan sebagai usaha untuk lebih
mengjangkau klien secara keseluruhan baik yang mengalami permasalahan
maupun yang tidak bermasalah. Dalam hal ini termasuk semua klien dengan
aspek kepribadiannya dalam konteks kehidupannya, termasuk masalah,
target intervensi, setting, metode dan lamanya waktu pelayanan
bimbingan.
E. Prinsip – prinsip Bimbingan Sosial bagi Klien Pemasyarakatan1. Bimbingan sosial merupakan suatu proses untuk membantu klien agar dapat membantu dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang
dihadapi
2. Bimbingan sosial sebaiknya memiliki fokus pada klien yang dibimbing
3. Bimbingan sosial diarahkan pada klien yang memiliki karakteristik tersendiri, oleh karena itu, pemahaman keragaman dan kemampuan individu
yang dibimbing sangat diperlukan dalam pelaksanaan bimbingan sosial
4. Bimbingan sosial dimulai dengan identifikasi masalah dan keutuhan yang dirasakan oleh klien yang akan dibimbing
5. Pelaksanaan pelayanan bimbingan sosial harus luwes dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan klien.
6. Program bimbingan sosial bagi klien harus sesuai dengan program pelayanan yang ditetapkan sesuai program yang ada di Bapas
7. Pelaksanaan program bimbingan sosial dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian dibidang pembimbing kemasyarakatan yang bisa dapat
bekerja sama dengan instansi lainya
8. Pelaksanaan program bimbingan sosial dievaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program.
F. Proses Bimbingan Sosial Pada klien pemasyarakatan.
Bimbingan sosial bagi klien pemasyarakatan dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut :
1. Tahap kontak dan kontrak
2. Tahap Assesmen (pengkajian masalah)
3. Tahap perencanaan bimbingan
4. Tahap Pelaksanaan bimbingan
5. Tahap evaluasi
6. Tahap Akhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.