Laki-laki berpostur tubuh tegap ini baru dua tahun menjabat sebagai
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta. Ia yang bernama lengkap
Ahmad Hardi adalah seseorang yang ingin melakukan yang terbaik dimana
pun ia berada.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bapas Surakarta, ia bertugas di Bapas
Pati sekitar satu tahun. Pria kelahiran Pagaruyung, Sumatra Barat, 5
April 1968 ini ingin merubah anggapan masyarakat tentang orang yang
keluar dari Rutan adalah pelaku kejahatan dan harus dihindari.
“Bapas adalah lembaga yang membina seseorang yang sedang dalam masa
bebas bersyarat sehingga perlu bimbingan dalam masa reintegrasi sosial.
Jadi, orang itu dapat kembali ke lingkungan dengan baik dan tidak
mengulangi tindak kejahatan,” paparnya saat ditemui Espos di Kantor Bapas, Kamis (30/6/2011).
Bapas juga bertugas memberikan keterampilan dan bimbingan rohani.
Dalam menjalankan pekerjaannya, ia selalu berupaya membimbing seseorang
yang sedang bebas bersyarat atau biasa disebut klien agar diterima
masyarakat dan mampu mandiri.
Saat ini, yang menjadi kendala saat ia membina anak didiknya yakni
berkaitan dengan birokrasi atau lembaga pemerintah. Ia merasa kecewa,
walaupun ia aktif mengajak bekerja sama dengan lembaga pemerintah untuk
pelatihan anak didiknya, terkadang ia harus menerima penolakan.
“Kami disini juga membimbing masyarakat. Walaupun mereka adalah mantan
pelaku kejahatan, sebenarnya mereka juga memiliki hak yang sama di
masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah,
lembaga serta masyarakat,” ungkap laki-laki dengan dua anak ini.
Ia berharap ada kepedulian pemerintah terhadap hak untuk anak
didiknya agar mereka bisa diterima kembali di masyarakat. Ia juga merasa
prihatin karena sulit menghilangkan stigma negatif pada klien Bapas
terutama anak-anak yang mampu memengaruhi psikologis anak. Padahal, anak
yang melakukan kejahatan sebenarnya ia belum mengerti mengapa melakukan
hal itu. Ada faktor di balik itu yang seharusnya bisa diperhatikan oleh
masyarakat.
Terkadang, lanjut dia, orang-orang yang terkait dengan hukum seperti
mahasiswa fakultas hukum dan pegawai di bidang hukum pun kurang
mengetahui tentang pentingnya penegakan hukum secara adil. Hal itulah
yang kini ia galakkan dengan cara memberikan sosialisasi tentang
keadilan di dalam hukum.
Ia yang bertugas membawahi tujuh kabupaten/kota di Soloraya dengan
500 anak binaannya masih bingung menentukan formula untuk mengatasi
jumlah klien yang cenderung naik. Saat ini ia hanya memiliki satu
harapan yakni dapat mewujudkan Indonesia lebih baik dengan orang yang
taat hukum dan kehidupan lebih sejahtera.
(Ayu Abriyani KP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.