Selamat Datang di Website ini

SELAMAT DATANG DI WEB BAPAS PATI. Dalam web ini terdapat informasi yang kantor Bapas Pati sajikan.VISI : “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” MISI : Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan,Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum,Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim,Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera,Mewujudkan bangsa yang berdaya saing,Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional,Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan

Polisi Sayangkan BAPAS Kelas I Medan Tidak Penuhi Teliti Anak Terkena Kasus Pidana

Medan, (Analisa). Kasat Reskrim Polresta Medan menyayangkan sikap Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Medan yang belum memenuhi permintaan polisi guna melakukan penelitian pada anak yang terkena kasus pidana.
"Kami, tertanggal 23 Desember 2011 lalu telah menyurati BAPAS Kelas I Medan guna meneliti dan mendampingi anak terpidana yang tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mapolresta Medan seperti diamanahkan Undang-Undang," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris MY Marzuki didampingi Kapolsek Patumbak Kompol SW Siregar dan Kanit PPA AKP Haryani kepada wartawan ketika ditemui di Mako Sat Reskrim Polresta Medan, Kamis (5/1) malam.

Kasat Reskrim Polresta Medan mengutarakan, saat ini pihaknya menangani dua kasus penganiayaan yang bersumber pada perkelahian anak antara F (12) dengan RH (12) penduduk Jalan Panglima Denai Gang Seser.

Tersangka F dilaporkan pihak RH ke Polsek Patumbak sedangkan RH dilaporkan ke Poldasu.

Laporan kedua pihak yang saling mengadu ini sudah dilimpahkan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Medan.


Ditetapkan Tersangka

"RH dan F sudah ditetapkan sebagai tersangka namuntidak ditahan dan menjalani tahanan kota wajib lapor. Dua kasus tetrap diproses lanjut karena kedua belah pihak belum berdamai," tukasnya s embari menyatakan RH menjadi tersangka bersama kedua orangtuanya Iptu H dan S terkait pelaporan keluarga F. Demikian juga F ditangkap di Polsek Patumbak atas pengaduan pihak RH.

Selanjutnya kasus serupa yang tengah ditangani Polsek Patumbak ditarik Polresta Medan dan ditangani Unit PPA Sat Reskrim.

Karena kedua belah pihak saling lapor, Kasat Reskrim mengharapkan kedua keluarga tersebut berdamai.

"Kasihan kedua anak tersebut dilaporkan dan menjalani periksaan di kepolisian karena terlibat perkelahian di antara keduanya bahkan keduanya jadi tersangka," tukas Kompol Yoris sembari menyatakan pihaknya mengumpulkan dua kasus perkelahian tersebut di Polres agar dianggap tidak berat sebelah.

Lebih lanjut, Kasat mengutarakan kasus perkelahian tersebut bermula dari perkelahian antara F dengan RH di depan rumah Iptu H yang bertugas di Polres Perlabuhan Belawan. Begitu melihat anaknya berkelahi, kedua orangtua RH berusaha melerai perkelahian itu.

Setelah bersusah payah akhirnya keduanya berhasil melerai perkelahian itu.

Buah dari perkelahian dua anak berumur 12 tahun yang bertetangga itu, kedua belah pihak saling melapor ke polisi, di mana ayah F, Alinur melaporkan RH bersama kedua orangtuanya Iptu H dan S (istrinya) ke Poldasu.Sedangkan RH melaporkan F ke Polsek Patumbak.

Pihak kepolisian tetap memperoses masing-masing pengaduan dengan memeriksa kedua anak yang bertikai di didampingi masing-masing orangtuanya. (aru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.